LP3M Laksanakan Diseminasi, Monitoring Evaluasi Hasil Penelitian PKM Hibah Internal Tahun 2024
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Agar tujuan dan standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan internal di Universitas Gorontalo dapat dicapai, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M UG) melaksanakan monitoring evaluasi dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masuayarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penelitian dan PKM telah dilakukan sesuai ketentuan dalam paduan yang terbitkan oleh Universitas Gorontalo. selain itu juga kegiatan Diseminasi dan Monitoring Evaluasi dilaksanakan untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan PKM.
Kegiatan yang dilaksanalan oleh LP3M pada hari Jum’at, 20 September 2024 bertempat di Ruang Visitasi di buka oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala LP3M, Sekretaris LP3M, Kepala Divisi Penelitian, Kepala Divisi Pengabdian, Tim Peneliti dan Tim Rievier. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Gorontalo dalam sambutannya kegiatan yang dilaksanakan oleh LP3M ini berupaya mendorong dan memfasilitasi para dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung peningkatan pemeringkatan klaterisasi bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Gorontalo, daya saing daerah, dan kesejahteraan rakyat secara terprogram dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini dipresentasikan 14 hasil penelitian dosen dari berbagai Program Studi di lingkungan Universitas Gorontalo. Hasil-hasil penelitian tersebut dilakukan penialaian oleh Tim Rievier yaitu Prof. Dr. Hj. Meimoon Ibrahim, SE.,MM dan Dr. Roy Marthen Moonti, SE.,MH. Kepala LP3M Dr. Dikson Junus, MPA dalam sambutannya menyampaikan peningkatan kualitas penelitian dan PKM internal sehingga dapat dipublikkasikan para jurnal nasional dan jurnal internasional bereputasi dan juga dapat penelitian kedepan dapat dikembangkan sehingga dapat didanai melalui anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Pada Masyarakat (DRPTM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selain itu juga dapat didanai melalui anggaran pemerintah daerah.