16 September 2024

Mahasiswa KKP UG Desa Paris Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini di SMKN 1 Mootilango

0

KAMPUS (RG.COM) – Pernikahan dini masih sering terjadi di Indonesia, biasanya pernikahan dini terjadi karena faktor sosial, ekonomi dan budaya.

Mengetahui bahayanya pernikahan dini, Mahasiswa Kuliah Kerja Pengabdian Universitas Gorontalo (KKP UG) Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya pernikahan dini, Senin (26/8).

Kegiatan dipusatkan di SMKN 1 Mootilango, Kabupaten Gorontalo dengan sasaran siswa dan siswi di sekolah tersebut.

Salah seorang dosen pembimbing lapangan KKP Desa Paris, Mayangsari Kau, S,KM., M.Kes selaku pemateri pada sosialisasi itu menyampaikan bahaya pernikahan dini berdasarkan ketentuan yang ada.

“Melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Jika belum mencapai usia tersebut, pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan dini,” ungkap Mayangsari.

Dikatakannya, masalah pernikahan dini ini sebenarnya banyak faktor penyebabnya.
Mulai dari ekonomi, pengetahuan tentang agama yang kurang bahkan pergaulan bebas.

Akan tetapi yang menarik untuk dijadikan informasi kepada remaja siswa adalah dampaknya.

“Jika dilakukan saat kondisi fisik, mental, dan emosional belum matang, pernikahan dini, terutama pada remaja, memiliki dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis,” terang Mayangsari.

Sementara itu, Kordes KKP Desa Paris Haikal Paramata mengatakan, sosialisasi ini digelar didasarkan atas informasi yang diterima dari kelompok kerja KKP posko Desa Paris dari warga setempat.

“Saya mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di daerah Mootilango khususnya Desa Paris banyak terjadi pernikahan di bawah umur, ini mungkin akan berdampak pada mindsetnya anak di bawah umur di Desa Paris,” tutur Haikal.

Dijelaskan mahasiswa semester 7 itu, hal tersebut tentu perlu mendapat perhatian bersama, terlebih para pihak terkait, terlebih pemerintah setempat.

“Karena jika sering terjadi pernikahan dini, maka akan jadi hal biasa bagi mereka, dan juga berpotensi stunting makin banyak di karenakan nikah terlalu muda, ini patut di cegah, maka dari itu kami mahasiswa KKP berinisiatif untuk melaksanakan sosialisasi bahaya pernikahan dini,” terang Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu.

Selain itu, penyuluhan tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan KeRamaS (Kelompok Remaja Sehat) yang akan terus dilakukan intervensi berupa penguatan tentang materi “Stop Narkoba, Stop Seks Bebas dan Stop Menikah dini”.

“Alhamdulilah semua siswa menyatakan siap untuk menjadi anggota KeRamaS dan siap memerangi 3 stop,” imbuh Haikal. (ind-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LP3M UNIGO