LP3M UG Lakukan Penyuluhan Hukum, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Momala

DAILYPOST.ID – Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas Gorontalo (UG) melakukan Penyuluhan Bantuan Hukum, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/01/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UG Dr. Ibrahim Ahmad, SH, MH, Ketua LP3M UG Dr. Roy Marthen Moonti, SH., MH, Sekertaris LP3M Muthen Nuna, S.IP, MH, Kepala Divisi Penelitian LP3M Hj. Dewi Kartika, SKM., M.Kes, Kepala Desa Momala Farid Kiba, SE yang juga selaku alumni Fekon UG dan sejumlah masyarakat desa Momala.
Kepala LP3M, Dr. Roy Moonti mengatakan, kegiatan yang mengangkat tema “Pengabdian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 tersebut merupakan rutinitas LP3M UG dalam hal dharma pengabdian masyarakat.
Ia menjelaskan, dharma pengabdian tersebut diselenggarakan dalam bentuk penyuluhan hukum, penyuluhan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi kunjungan tersebut dalam bentuk penyuluhan hukum, penyuluhan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan,” ujarnya.
Untuk penyuluhan hukum, lanjut Roy, yakni terkait bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu. Dan penyuluhan kesehatan adalah dalam rangka mensosialisasikan bahaya serta pencegahan penyakit Covid-19.
Kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh UG dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ditutup oleh Kades Momala, Farid Kiba, SE. [Daily16/Firdawati]